You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WEK III KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Badan Permusyawaratan Desa Wek 3

Administrator 29 Juli 2023 Dibaca 144 Kali
Badan Permusyawaratan Desa Wek 3

Desa Wek III, BPD adalah lembaga legislatif yang ada di tingkat desa. Fungsinya adalah sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat. BPD terdiri dari beberapa anggota yang dipilih oleh masyarakat setempat.

BPD memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah desa, memberikan saran dan pendapat kepada kepala desa, serta membuat peraturan desa yang mencakup kepentingan masyarakat. Mereka juga bertanggung jawab dalam menjaga kepentingan masyarakat, memperhatikan masalah-masalah sosial, dan memastikan pemenuhan hak-hak warga desa.

Dalam menjalankan tugasnya, BPD juga berperan dalam pembuatan perencanaan pembangunan desa, pengawasan pengelolaan keuangan desa, serta menjalankan fungsi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa.

Struktur BPD

 

STRUKTUR ORGANISASI BPD

1.ALI MUSA SIHOMBING (KETUA BPD)

2.NELWAN (WAKIL KETUA BPD)

3. ENNI SUPTI DALIMUNTHE(SEKRETARIS BPD)

4.THAMRIN HARAHAP ( ANGGOTA BPD)

5.SYARIM GULTOM (ANGGOTA BPD)

6.ISKANDARIA PARDEDE (ANGGOTA BPD)

7.ROSLELY HUTABARAT (ANGGOTA BPD)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp751,233,828 Rp1,492,012,361
50.35%
Belanja
Rp759,584,539 Rp1,527,970,090
49.71%
Pembiayaan
Rp35,957,729 Rp35,957,729
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp522,129,500 Rp919,382,000
56.79%
Alokasi Dana Desa
Rp222,268,249 Rp366,000,200
60.73%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp6,000,000 Rp202,400,000
2.96%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp836,079 Rp4,230,161
19.76%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp269,305,539 Rp660,792,590
40.75%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp144,959,000 Rp232,709,000
62.29%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp127,620,000 Rp259,080,000
49.26%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp145,700,000 Rp231,388,500
62.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp72,000,000 Rp144,000,000
50%