Desa Wek III, - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Untuk memberikan legalitas dan keamanan hukum kepada Bumdes, penting untuk mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum Bumdes dengan mengikuti tata cara yang ditentukan. Dalam artikel ini, kami akan membahas manfaat, dasar hukum, dan cara mendaftar sertifikat Badan Hukum Bumdes.
Manfaat Mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum Bumdes:
-
Keamanan Hukum: Mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum memberikan perlindungan hukum dalam hal kepemilikan aset dan tanggung jawab hukum. Ini membantu melindungi Bumdes dari risiko hukum yang mungkin timbul di masa depan.
-
Akses ke Sumber Daya Finansial: Sebagai Badan Hukum Bumdes, Bumdes dapat mengakses berbagai sumber pendanaan baik dari pemerintah maupun lembaga keuangan. Hal ini memungkinkan Bumdes untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum Bumdes: Dasar hukum mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum Bumdes adalah:
-
UU Desa No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 62 Ayat (1) menyatakan bahwa Bumdes dapat didirikan sebagai Badan Hukum Desa.
-
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2015 tentang Bumdes juga mengatur tata cara pendaftaran Badan Hukum Bumdes.
Cara Daftar Sertifikat Badan Hukum Bumdes: Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan Bumdes sebagai Badan Hukum Bumdes:
-
Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian Bumdes, AD/ART Bumdes, dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
-
Permohonan Ke Kantor Notaris: Ajukan permohonan pendaftaran Badan Hukum Bumdes ke kantor notaris terdekat. Notaris akan melakukan proses pembuatan akta Badan Hukum Bumdes.
-
Pengajuan Ke Kementerian Hukum dan HAM: Setelah mendapatkan akta Badan Hukum Bumdes dari notaris, ajukan permohonan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM.
-
Pembayaran dan Verifikasi: Lakukan pembayaran biaya administrasi dan tunggu verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
-
Pengumuman dan Penyerahan Sertifikat: Setelah verifikasi selesai, Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan Badan Hukum Bumdes dan memberikan sertifikat Badan Hukum Bumdes.
Dengan cara yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku, Bumdes dapat mendaftarkan diri sebagai Badan Hukum Bumdes. Hal ini memberikan keamanan hukum dan akses ke sumber daya finansial yang dapat mendukung pengembangan usaha Bumdes. (asistendesa)
Berikut link tata cara pendaftaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama.