
Desa Wek III, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengelola data mengenai penerima bantuan sosial di Indonesia. DTKS bertujuan untuk memastikan adanya ketepatan dan keterpaduan dalam penyaluran bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam DTKS, data penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dikumpulkan dan dikelola secara terintegrasi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dengan lebih baik penerima bantuan yang memenuhi syarat dan memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran.
Kesimpulan: Demi terciptanya dan tersalurnya bantuan sosial yang di berikan oleh pemerintah yang tepat sasaran.