You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WEK III KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

LPMD Desa Wek III

Administrator 28 Juli 2023 Dibaca 120 Kali
LPMD Desa Wek III

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD 

MASA JABATAN 2019s/d 2024

DESA WEK III KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Surat Keputusan Kepala Desa

Nomor : 20 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pengurus Lembaga Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Desa (LPMD)

Desa WEK III Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,322,883,600 Rp1,140,883,600
115.95%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp698,612,000 Rp698,612,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp421,871,600 Rp421,871,600
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp202,400,000 Rp20,400,000
992.16%

APBDes 2025 Pembelanjaan